Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Perubahan Surat Edaran Tentang Inpassing 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 | Agustus 24, 2023 WIB Last Updated 2023-08-24T15:03:51Z

Perubahan Surat Edaran Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik

Berita terbaru di dunia pendidikan datang dalam bentuk perubahan surat edaran tentang persiapan pembukaan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru madrasah bukan aparatur sipil negara (ASN) yang bersertifikat pendidik. Perubahan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama para guru madrasah yang telah berdedikasi dalam memberikan pendidikan berkualitas. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai perubahan ini dan dampaknya pada para guru madrasah.

Perubahan Surat Edaran Inpassing
Perubahan Surat Edaran Inpassing


Menggali Makna Inpassing: Peningkatan Status Bagi Guru Madrasah

Apa Itu Inpassing?

Inpassing merujuk pada peningkatan status jabatan dan pangkat bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Ini memberikan pengakuan atas kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh guru tersebut.


Manfaat Peningkatan Status

Dengan inpassing, guru madrasah dapat memperoleh kenaikan jabatan dan pangkat. Hal ini tidak hanya meningkatkan status mereka dalam struktur organisasi, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.


Perubahan Terbaru dalam Persiapan Inpassing

Konteks Surat Edaran Terbaru

Surat edaran terbaru mengenai persiapan inpassing bagi guru madrasah telah menarik perhatian. Surat edaran ini memberikan panduan baru dalam persiapan dan pelaksanaan inpassing.

Berikut Bunyi Perubahan Surat Edaran Inpassing:

Perubahan Surat Edaran No B-737.1/DJ.I/Dt.LII/082023 Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 - Dalam rangka percepatan layanan pengusulan penyetaraan jabatan (inpassing) Guru sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami perlu menyampaikan hal-hal berikut:

  1. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai tanggal 28 Agustus s.d. 22 September 2023;
  2. Selain hal yang dimaksud pada angka I, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 No B-737.1/DJ.UDt.L11/082023, tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini.

Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru madrasah pada wilayah binaan masing-masing.


Fokus pada Sertifikasi Pendidik

Salah satu perubahan utama dalam surat edaran ini adalah penekanan pada sertifikasi pendidik. Guru madrasah harus memiliki sertifikat pendidik yang valid untuk memenuhi syarat inpassing.


Penilaian Kinerja Lebih Komprehensif

Surat edaran ini juga mencakup penilaian kinerja yang lebih komprehensif. Ini mencakup prestasi akademik, kontribusi pada lingkungan sekolah, dan pengembangan diri secara profesional.


Dampak Positif Perubahan Ini

Pengakuan atas Dedikasi Guru

Perubahan ini memberikan pengakuan yang lebih besar kepada para guru madrasah yang telah berupaya keras dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan status menjadi bentuk apresiasi yang memotivasi mereka untuk terus berprestasi.


Peningkatan Profesionalisme

Dengan persyaratan yang lebih ketat, inpassing mendorong guru madrasah untuk terus mengembangkan diri. Ini dapat mengarah pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pengajaran.


Inspirasi bagi Guru Lain

Para guru madrasah yang berhasil dalam proses inpassing dapat menjadi inspirasi bagi yang lainnya. Ini menciptakan lingkungan di mana berbagi pengetahuan dan pengalaman menjadi lebih berharga.


Masa Depan Guru Madrasah yang Lebih Cerah

Dengan perubahan surat edaran ini, masa depan para guru madrasah yang bersertifikat pendidik menjadi lebih cerah. Inpassing tidak hanya membuka pintu bagi peningkatan status, tetapi juga memberikan tantangan yang merangsang pertumbuhan profesional.


Pertanyaan Umum

Apa itu inpassing?

Inpassing adalah peningkatan status jabatan dan pangkat bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan tertentu.


Apa syarat utama untuk inpassing?

Syarat utama adalah memiliki sertifikat pendidik yang valid dan prestasi kerja yang baik.


Apa manfaat inpassing bagi guru madrasah?

Inpassing memberikan pengakuan atas kompetensi, kenaikan status, dan peningkatan ekonomi.


Bagaimana inpassing memengaruhi profesionalisme?

Inpassing mendorong guru madrasah untuk mengembangkan diri secara kontinu, meningkatkan profesionalisme, dan kualitas pengajaran.


Apakah inpassing menginspirasi guru lainnya?

Ya, guru yang sukses dalam inpassing dapat menginspirasi orang lain untuk meningkatkan kualifikasi dan prestasi.




Baca Perubahan Lengkapnya Disini

*
×
Data Terbaru Update