Menindaklanjuti Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023, disajikan data untuk bahan kebijakan perbaikan pembelajaran Tingkat Kabupaten dan Provinsi. Data tersebut perlu mendapat perhatian Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagai bahan kebijakan program pendidikan sesuai wilayah kerja masing-masing. Data ini juga disajikan sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran di madrasah.
Terkait hal di atas kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan lebih lanjut kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah//Kabid Pendis di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kasi Pendidikan Madrasah/KSKK/Pendis Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar menindaklanjuti ketentuan berikut:
1. Mengakses Data Hasil AKMI tahun 2023 pada laman https://portalakmi.kemenag.go.id/ sejak tanggal 8 November 2023.
2. Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota agar mengunduh hasil AKMI tahun 2023 sesuai wilayah kerja masing-masing agar mendapatkan gambaran umum kemampuan siswa pada tingkat wilayah maupun Kabupaten/Kota untuk selanjutnya menjadi bahan penetapan kebijakan program peningkatan mutu pembelajaran madrasah di masing-masing wilayah kerja.
3. Madrasah mengunduh hasil AKMI tahun 2023 untuk mendapatkan informasi capaian peserta didik pada literasi membaca, Literasi sains, Literasi numerasi, dan Literasi sosial budaya sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran di madrasah.
4. Akun akses aplikasi menggunakan akun yang telah dimiliki oleh admin Provinsi, admin Kabupaten/Kota, dan admin madrasah.
5. Hasil AKMI bersifat rahasia dan sensitif, agar digunakan sesuai kebijakan Program AKMI tentang bagaimana menyikapi isi data tersebut.
Silahkan unduh surat pemberitahuan ini dibawah: