Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Berikut ini nama-nama calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara se Kecamatan Pademawu yang lulus seleksi Administrasi: Klik Disini