Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kunci Jawaban Pelatihan implementasi kurikulum madrasah Versi KMA 450 2024 untuk RA

Jumat, 01 November 2024 | November 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T06:17:12Z

 

Pelatihan implementasi kurikulum madrasah Versi KMA 450 2024 untuk RA

Informasi Umum

 

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari. 
 
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom dan tanpa tatap muka.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
 
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH VERSI KMA 450 TAHUN 2024
 
Kompetensi Teknis: Memahami Filosofi, Kebijakan, dan Isi Kurikulum Madrasah 
 
Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 450/2024 untuk RA
 

A. Standar Kompetensi Lulusan RA

1. Kompetensi Teknis
Peserta pelatihan memahami Analisis Capaian Pembelajaran RA

2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di RA dalam penguasaan Analisis Capaian Pembelajran RA sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan Perdirjen Pendis nomor 3302 Tahun 2024
Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.

3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA

4. Latar Belakang Pelatihan
Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.

Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah

Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
 
 

B. Kurikulum Madrasah

1. Kompetensi Teknis
  1. Peserta memahami Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah di RA   
  2. Peserta memahami Proses Penusunan Kurikulum Madrasah di RA
  3. Peserta memahami Komponen Kurikulum Madrasah di RA
  4. Peserta memahami Evaluasi Kurikulum Madrasah di RA

2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
  1. Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Kurikulum Madrasah di sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
  2. Menyamakan persepsi Guru dan tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
  3. Sasaran Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA
  4. Latar Belakang Pelatihan
    • Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
    • Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
    • Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
 
 

C. Pembelajaran dan Asesmen

1. Kompetensi Teknis
  1. Peserta pelatihan memahami Prinsip Pembelajaran dan Asesmen di RA    
  2. Peserta pelatihan memahami Perencanaan Pembelajaran di RA
  3. Peserta pelatihan memahami Asesmen  Otentik di RA
  4. Peserta pelatihan memahami Refleksi dan Tindak Lanjut Perencanaan dan Asesmen
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
  1. Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan Pembelajaran dan Asesmen pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
  2. Menyamakan persepsi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
  3. Mengembangkan Pengetahuan dan keterampilan Guru, sehingga Guru lebih,inovatif, kreatif, produktif dan meningkatkan kinerja
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang MI

4. Latar Belakang Pelatihan
  1. Karakteristik utama dalam penerapan kebijakan merdeka belajar dalam madrasah adalah kolaborasi aktif antara guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, warga madrasah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar yang berpihak pada peserta didik dan sesuai arah tujuan profil pelajar Pancasila.
  2. Madrasah dikelola sesuai dengan tujuan merdeka belajar, yaitu mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh madrasah
  3. Perubahan kurikulum dan luasnya wilayah diperlukan sosialisasi yang efektif dan efisien melalui Pelatihan MOOC Pintar, serta madrasah lebih cepat mendapatkan informasi yang utuh tentang berbagai regulasi kurikulum madrasah, sehingga madrasah dapat berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan.
 
 

D. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA)

1. Kompetensi Teknis
  1. Peserta memahami Konsep P5RA
  2. Peserta memahami perencanakan P5RA
  3. Peserta memahami mengolah Asesmen dan Pelaporan P5RA
2. Tujuan Pelatihan
Melalui kegiatan pembelajaran peserta dapat;
  1. Menguatakan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penguasaan P5RA pada kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024 dan panduannya
  2. Mengimplementasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn serta panduannya pada jenjang RA.
3. Sasaran
Pendidik dan para pihak berkepentingan pada jenjang RA

4. Latar Belakang Pelatihan
Kurikulum yang berlaku nasional saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yaitu Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Kurikulum ini telah diberlakukan di madrasah selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tahun 2022. Pada tahun 2024 ini, Kemendikbud Ristek melakukan beberapa revisi pada kurikulumnya dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan itu, Kementerian Agama RI juga merilis KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kegiatan pembelajaran dalam Kurikulum ini dalam bentuk intrakurikululer, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kokurikulernya berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kapasitas dan membangun  karakter luhur sebagaimana yang diejawantahkan dalam Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Oleh karena itu, projek pembelajaran ini disebut dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn yang diberlakukan di madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agama RI.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin adalah kegiatan pembelajaran berbasis projek yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian kompetensi pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif serta memiliki karakter yang Rahmatan lil ‘Alamin. Peserta didik tersebut memiliki ciri sifat yang: moderat [Tawassuṭ], berimbang [Tawāzun], pelopor kebaikan [Qudwah], egaliter [Musāwah], berakhlak mulia dan beradab [Ta’addub], bernegara [Muwaṭanah], adil dan konsisten [I’tidāl], demokratis [Syūra], dan Toleran [Tasāmuh], serta dinamis inovatif [Tathawwur wa Ibtikâr]. Titik akhirnya adalah mewujudkan pelajar yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila dan beragama secara moderat.
Maka demi menjaga kualitas implementasi kurikulum madrasah terutama dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Raḥmatan lil ‘Ālamīn, pelatihan ini menjadi penting sebagai peningkatan kompetensi bagi para guru dan pengelola pembelajaran pada jenjang RA
 
 
 
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai ( scan ) QR Code atau klik link berikut : 


LINK GRUP TELEGRAM : KLIK DI SINI https://t.me/+zkcfFKgleKVmZWRl

Persyaratan

  1. Guru RA / sederajat
  2. PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  3. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  4. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  5. Syarat Pendidikan Umum : Semua

Berikut Kunci Jawaban Pelatihan implementasi kurikulum madrasah Versi KMA 450 / 2024 untuk RA

3.1 Standar Kompetensi Lulusan RA - Bagian 1
3.2 Standar Kompetensi Lulusan RA - Bagian 2
3.3 Standar Kompetensi Lulusan RA - Bagian 3
3.4 Standar Kompetensi Lulusan RA - Bagian 4


3.5 Standar Kompetensi Lulusan RA - Bagian 5

Bagian 5

    Assesment formatif di RA sebaiknya dilakukan secaa berkelanjutan, yang artinya...

A Setiap okhir semester
B Setiap kali siswa mengalami kesulitan dalam pembelajaran
C Secara terus meneus selama proses pembelajaran berlangsung
D Hanya pada saat ujian tengah Semester


    Dalam Kurikulum Merdeka, berapa alokasi waktu minimal yang harus diberikan untuk pembelajaran agama dan akhlak di RA?

A 2jam per minggu
B 6 jam per minggu
C 8 jam per minggu
D 4jam per minggu

    Pada KMA No 450 Tahun 2024, alokasi waktu mata pelajaran wajib tingkat MI kelas 2 dalam satu tahun sebanyak...

A 1080
B 1260
C 1332
D 152

    Dalam penyusunan Perencanaan Pembelajaran, terdapat bagian merancang pembelajaran yang mana pada tingkat RA dapat menggunakan...


A Alur Pembelajaran
B RPP
C RPP dan Modul Ajar
D Modul Ajar


    Jika hasil assessment sumatif menunjukkan bahwa sebagian besar siswa belum mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, langkah apa yang paling tepat dilakukan oleh guru?

A Mengevaluasi kembali metode pengajaran yang digunakan dan merancang ulang kegiatan belajar untuk memenuhi kebutuhan anak
B Mengurangi standar penilaian agar lebih banyak anak mencapai target
C Memberikan ujian tambahan agar anak dapat meningkatkan nilai
D Melanjutkan pembelajaran tanpa perubahan karena assessment telah selesai


    Dalam Kurikulum Merdeka, bagaimana peran guru dalam implementasi kurikulum?

A Guru tidak memiliki peran dalam penyesuaian kurikulum
B Guru hanya perlu mengajar sesuai dengan buku teks yang disediakan
C Guruharus mengikuti setiap detail kurikulum tanpa modifikasi
D Guru diberikan kebebasan untuk menyesuaikan materi ajar sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal


    Pada Implementai Kurikulum Merdeka di MI untuk layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling. Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal. Berikut yang bukan merupakan muatan lokal terdiri dari


A keagamaan, seni budaya;prakarya,pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, bahasa, teknologi; dan riset
B keagamaan, seni budaya;prakarya,pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan,bahasa
C keagamaan, seni budaya;prakarya.olahraga, dan kesehatan,bahasa, teknologi; dan riset
D keagamaan, seni budaya;prakarya,pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, bahasa dan riset


    Salah satu pinsip pengambilan data assesmen di tingkat RA adalah autentik, yang dimaksud dengan autentik adalah...

A Data diambil berdasakan perkiaran guru
B Data diambil dari aktivitas nyata siswa dalam keseharian
C Data diambil dai hasil ujian saja
D Data diambil dari sumber yang tidak relevan


    Pada Kuikulum Merdeka, struktur kurikulum dibagi mejadi dua komponen utama yaitu...

A Kokurikuler dan ekstakurikuler
B kegiatan ini dan kegiatan penutup
C intrakurikuler dan kokurikuler
D intakurikuler dan ekstakurikuler


    Prinsip Assesmen di Raudhatul Athfal harus memperhatikan perkembangan siswa secara...

A  Akademis
B Emosional
C Fisik
D Holistik

3.6 Kurikulum Satuan Pendidikan di RA - Bagian 1
3.7 Kurikulum Satuan Pendidikan di RA - Bagian 2
3.8 Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Madrasah - Bagian 1
3.9 Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Madrasah - Bagian 2
3.10 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin - Bagian 1
3.11 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin - Bagian 2

*
×
Data Terbaru Update